detikNews
Dianggap Lalai, Penjaga Palang Pintu Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Supinto (42), penjaga palang pintu perlintasan kereta api sebagai tersangka. Dia dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya, hingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 7 orang.
Selasa, 24 Feb 2009 11:43 WIB







































