detikNews
Alasan Kesehatan, Hakim Ibrahim Dikurangi Hukumannya Jadi 5 Tahun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman penjara terpidana kasus suap hakim PT TUN Ibrahim. Setelah divonis enam tahun, kini hukumannya berkurang menjadi lima tahun penjara.
Kamis, 04 Nov 2010 15:58 WIB







































