detikNews
3 Terpidana PT CGN Dideadline Akhir April Bayar US$ 18 Juta
Tiga orang petinggi PT CGN terpidana kasus korupsi penyaluran kredit Bank Mandiri hingga kini belum membayar uang pengganti. Uang pengganti US$ 18 juta itu harus dibayarkan bulan ini.
Selasa, 22 Apr 2008 15:38 WIB







































