Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi. Begini lini masa (timeline) upaya perjanjian ekstradisi kedua negara, dimulai sejak 1998.
Indonesia mengambil alih pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura.