Pemerintah Kabulkan Tuntutan Cash & Carry Korban Lapindo
Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengumumkan secara resmi kepada masyarakat Perumahan Tanggul Angin Anggun Sejahtera (Perum TAS) dan warga korban lumpur lainnya bahwa pemerintah mengabulkan tuntutan warga untuk membayar kerugian secara cash and carry.
Senin, 26 Mar 2007 16:42 WIB







































