Aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, kemarin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana dari Ahmad Fathanah ke Partai Keadilan Sejahtera. “Jika terbukti, PKS bakal terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Donal. Andai benar, PKS terancam dibekukan. “Kalau dari omongan Fathanah, sudah terlihat.”
Senin, 20 Mei 2013 02:03 WIB