detikFinance
Pusat Perbelanjaan Mati-matian Hemat Listrik
Pembatalan SKB penghematan listrik tidak serta merta membuat pengelola pusat perbelanjaan bebas dari tuntutan penghematan. PLN tetap tetap mewajibkan hemat listrik hingga 20%.
Senin, 11 Agu 2008 10:53 WIB







































