Ditjen Pas juga telah memindahkan 669 napi bandar narkoba ke Nusakambangan sejak 2020 hingga kini sebagai upaya menyetop peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Politikus dan ulama di Mojokerto kecewa. Mereka kecewa putusan hakim Pengadilan Tinggi Bandung, yang meloloskan 6 terpidana kasus sabu 402 kg dari hukuman mati.