detikNews
Muhammadiyah: MUI Sebaiknya Perjelas Definisi 'Kuburan Mewah' dalam Fatwa
MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan jual beli tanah kuburan dan pembangunan kuburan mewah masyarakat muslim. Muhammadiyah setuju dengan fatwa itu, namun meminta penjelasan definisi mewah yang dimaksud agar tak multitafsir di masyarakat.
Rabu, 26 Feb 2014 08:48 WIB







































