PT Jasa Marga meminta sopir truk yang viral memberi penjelasan kronologi hilangnya e-Toll yang membuatnya didenda Rp 1.002.000. Sebab kesannya tidak aman di tol
Video sopir truk didenda Rp 1.002.000 oleh petugas PT Jasa Marga di Gerbang Tol (GT) Penompo, Mojokerto menjadi viral di medsos. Denda itu sesuai peraturan.
Video seorang pengguna tol di Mojokerto mengeluh karena diminta biaya membayar Rp 1.002.000, menjadi viral di medsos. Pria ini kehilangan kartu e-Toll.