detikNews
Mendagri: Pelaksanaan Pilkada di 5 Daerah Ditunda Hingga 20 Desember
Lima daerah harus menunda untuk melaksanakan pilkada. Kelima wilayah itu harus menunggu 21 hari sesuai Undang-undang atau pada 20 Desember mendatang.
Rabu, 09 Des 2015 08:49 WIB







































