detikNews
Uang Suap Rp 280 Juta untuk Tommy Cs Diambil dari Pajak Bhakti Investama
Jaksa KPK menilai uang suap Rp 280 juta untuk Tommy Hindratno dan para pemeriksa pajak, terkait langsung dengan PT Bhakti Investama. Bahkan uang panas itu diambil dari uang restitusi pajak di rekening perusahaan.
Kamis, 16 Agu 2012 13:12 WIB







































