Cacat dan Meninggal Dunia, Calhaj Dapat Asuransi
Semua calon jamaah haji (Calhaj) akan mendapat asuransi. Asuransi akan diberikan saat calhaj meninggal dunia atau kecelakaan dan mengalami cacat tetap karena hal yang tak diinginkan.
Jumat, 28 Nov 2008 16:17 WIB







































