Kepolisian Federal Australia dan satgas anti korupsi Papua Nugini menandatangani kerjasama dalam upaya pemberantasan koropsi di negara tetangga yang berbatasan dengan Papua tersebut. Persetujuan yang ditandatangani di Port Moresby itu akan memungkinkan Kepolisian Federal Australia (AFP) dan satgas anti korupsi bertukar informasi intelijen untuk melacak orang-orang yang mungkin melakukan investasi di Australia dengan uang hasil korupsi dari PNG.Ketua satgas anti korupsi PNG Sam Koim mengatakan, pemberantasan korupsi akan menjadi fokus utama kerjasama ini, dan informasi intelijen akan menjadi alat utama dalam memberantas korupsi.Sementara Asisten Komisaris AFP, Ramsey Jabbour, mengatakan, persetujuan itu demi kepentingan kedua negara. "Kami ingin memastikan bahwa Australia tidak menjadi tujuan pemutihan uang," katanya.Menurut Jabbour, AFP akan bekerjasama dengan satgas untuk melacak orang-orang dari Papua Nugini yang membeli properti di Australia Utara dengan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.Dikatakannya, persetujuan itu tidak difokuskan hanya pada warga PNG di Australia, tapi juga warga Australia di PNG.
Rabu, 04 Des 2013 15:27 WIB