detikNews
Bawaslu Ingin Sengketa Pemilukada Tetap Diselesaikan di MK
Bawaslu menilai sengketa pemilu lebih baik diselesaikan di tingkat MK daripada di tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Alasannya, MK memiliki pengalaman berharga dalam penyelesian sengketa pemilukada selama ini.
Rabu, 07 Jul 2010 18:35 WIB







































