Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatur tentang pengelolaan Jamkesmas, Askes PNS, TNI, Polri dan JPK Jamsostek dalam satu badan. Besaran iuran pun berbeda-beda tergantung kelas yang dipilih.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi diberlakukan di hari pertama 2014. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah sering menyampaikan keluhannya tentang kesiapan BPJS pun angkat bicara soal JKN.
Setelah resmi dilaksanakan, hari ini Menko Kesra Agung Laksono, berkunjung ke Pasar Johar Baru, Jakarta, untuk memberikan kartu perdana JKN pada perwakilan pedagang kaki lima (PKL). Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan pesan terkait pembayaran iuran rutin.
Jokowi menjelaskan program KJS telah terintegrasi dengan sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lewat BPJS yang baru diresmikan. Dengan begitu, pemegang KJS bisa berobat di rumah sakit manapun di Indonesia.
Sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Meski peserta jaminan sosial sebelumnya langsung terdaftar, masih ada juga yang khawatir sistem baru akan lebih repot.
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Paru Persahabatan hingga hari kedua diakui berjalan dengan lancar. Kalaupun ada beberapa pasien yang kaget, diyakini karena sistemnya masih baru sehingga belum biasa.
Hari kedua pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengunjungi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepada petugas, ia berpesan untuk mempermudah peserta yang mendaftar.
Tepat 1 Januari 2014 ini, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan. Sejauh ini ada 116.142.615 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta. Nah, jika Anda belum menjadi peserta, ada baiknya segera mendaftar.
Semenjak Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta, berbagai program baru diluncurkan, salah satunya Kartu Jakarta Sehat. Nah, dengan berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka program ini akan berjalan bergandengan dengan KJS.