IKS (25) ditangkap Polres Lombok Utara atas dugaan pencabulan korban di bawah umur sebanyak lima kali dengan modus mengancam menyebar video vulgar korban.
BPCB Jatim melakukan penanganan awal temuan struktur bata kuno di Pasuruan. Hasil observasi awal, struktur itu memanjang 160 meter arah selatan ke utara.