detikNews
Imparsial Beri Titik Terang Pembubaran FPI ke Negara
Pemerintah belum bisa membubarkan FPI karena organisasi itu tidak berbadan hukum. Lembaga monitoring HAM Imparsial memberikan titik terang. Apa itu?
Kamis, 05 Jun 2008 15:55 WIB







































