Devy dihukum 17 tahun penjara karena terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 6,4 T. Salah satu uang yang masuk ke bisnis Devy adalah dari Pony. Siapa dia?
Dua pria kakak beradik diketahui menjadi pelaku bom bunuh diri di dua hotel di Sri Lanka di Hari Paskah. Keduanya merupakan anak keluarga kaya di negeri itu.