Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, dengan potensi lebih cepat jika ada kesepakatan.
Bambang Harymurti mengatakan RUU Perampasan Aset jangan sampai jadi alat pembungkaman lawan politik. Menurut dia, RUU itu jangan jadi alat kekuasaan penguasa.
Komisi III DPR menggelar rapat membahas RUU Perampasan Aset. Yuhelson menekankan pentingnya memisahkan aset sah dari hasil tindak pidana dalam perampasan.