Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina telah bersalah. Ovelina merupakan pegawai di Setjen DPR RI.
Anggota DPR menghormati vonis 4 bulan penjara Rachel Vennya. Akan tetapi, dia menekankan setiap warga negara termasuk public figure harus taat aturan pandemi.
Rachel Vennya mengakui dirinya memberikan Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi agar bebas dari karantina. Kemkes menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.