PDIP menerima aduan pencabutan 75 ribu KJP dan 3 ribu KJMU. Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani menyebut pencabutan dilakukan karena penerima kurang tepat sasaran.
Tim KPK menggeledah Kantor Bupati Pekalongan dan tiga lokasi lainnya. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan beberapa ruangan disegel untuk pemeriksaan.