MA menolak permohonan kasasi Emirsyah Satar. Alhasil, Emirsyah tetap dihukum 8 tahun bui dalam kasus korupsi-TPPU pembelian hingga pemeliharaan pesawat Garuda.
Jaksa di NTB secara mengajukan permohonan pembatalan perkawinan sejenis antara Muh dan Mit alias S ke Pengadilan Agama Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat.
Jaksa di NTB resmi mengajukan permohonan pembatalan perkawinan sejenis antara MUH dengan MIT alias S. Permohonan ini dimasukan ke Pengadilan Agama Giri Menang.