Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Pasangan influencer Kelly dan Kody selalu terlihat kompak menjelajah dunia. Kali ini, Kody melamar Kelly dengan cara yang super romantis yakni di bawah laut.
Tidak hanya merilis kalung atau cincin saja, Tiffany & Co juga menjual benda tak terduga. Perusahaan perhiasan itu merilis penjepit kertas seharga Rp 22 juta.