Timah mendominasi pembiayaan resi gudang sepanjang kuartal I 2022, akan berdampak positif pada pergerakan komoditas ini di bursa berjangka maupun di pasar spot.
Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan teknologi finansial (fintech).