Jaksa minta majelis hakim menolak eksepsi pengajuan Jerinx pada kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jaksa menyebut eksepsi Jerinx sudah masuk pokok perkara.
Dalam sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Jerinx mengajukan sejumlah permohonan.
Adam Deni dituding pihak Jerinx meminta uang Rp 15 miliar untuk 'bos-bos' jika ingin laporan kasus pengancaman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dicabut.
Melalui eksepsi yang dibacakan di persidangan, kuasa hukum Jerinx menyebut laporan Adam Deni bisa dicabut jika Jerinx menyediakan uang damai sebesar Rp 15 M.