KPK membuka peluang menyelidiki dugaan TPPU terhadap mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait gratifikasi. Uang hasil gratifikasi disebut untuk renovasi rumah.
Viral di sosial media, seorang lulusan Penjas mendedikasikan ilmunya menjadi pelatih fitness lansia agar hidupnya bisa memberi manfaat bagi sesama di sekitar.