KPK memanggil enam orang saksi hari ini untuk mengusut perkara Harun Masiku. KPK memanggil pengacara hingga sopir Saeful Bahri, eks terpidana kasus Harun.
Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.
KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus Harun Masiku di salah satu rumah di Menteng, yang ternyata milik Djan Faridz. PPP terkaget-kaget.