Dua guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal dipulihkan status kepegawaiannya setelah rehabilitasi dari Presiden. Gaji dan tunjangan segera dibayarkan.
Dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akan kembali menjadi ASN setelah rehabilitasi oleh Presiden Prabowo, dengan total gaji dan tunjangan Rp 175 juta.
KemenPAN-RB finalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi 2025-2045 untuk menciptakan birokrasi kolaboratif dan berintegritas, responsif terhadap perubahan.
Dua guru ASN di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah dipecat terkait kasus pembayaran gaji guru honorer.
Presiden Prabowo rehabilitasi dua guru dari Lutra, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan nama baik mereka usai dipecat. Keputusan ini diharapkan membawa keadilan.
Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.