Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya ditangkap. Salah satu tersangka terlibat penodongan senjata api di rumah sakit Duren Sawit.
Polisi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kecelakaan di perlintasan KRL Bekasi Timur. Sopir dinilai lalai, ancaman hukuman 6 bulan penjara.