detikNews
Mereka Masih Menunggu Pembayaran Proyek KBT dari Pemprov DKI
Ketuk palu majelis tinggi pengadilan memutuskan Pemprov DKI harus membayarkan ganti rugi pembebasan Kanal Banjir Timur (KBT) Kavling Diskum AD. Namun hingga proyek itu selesai, warga belum mendapatkan haknya.
Kamis, 08 Mei 2014 18:13 WIB







































