detikNews
Besan Presiden SBY Dituntut 4 Tahun Bui
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh jaksa. Besan SBY dan ketiga mantan Deputi Gubernur BI lainnya dituntut dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI.
Jumat, 05 Jun 2009 19:18 WIB







































