"Itu kan kewenangan dari Kementerian BUMN, (urusan) beliau yang menjadi kewenangan teknis. Pak Jokowi nggak perlu tahu," ujar Jubir Presiden, Fadjroel Rachman.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi tak perlu tahu pencopotan 2 direktur Asabri karena merupakan kewenangan Kementerian BUMN.