detikHealth
Pasien Peserta JKN Tak Boleh Berobat ke Sembarang Dokter
Saat sakit pasien tentu memiliki hak untuk berobat ke dokter mana saja yang dirasa cocok. Namun bila sudah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan primer, pasien tak boleh berobat ke sembarangan dokter.
Senin, 06 Jan 2014 17:46 WIB







































