detikNews
Wajib Pajak Gugat Ditjen karena Disandera, KY: Ini Pertama di Indonesia
Dewi menunggak pajak sebesar Rp 3,9 miliar. Setelah dilakukan penyanderaan, Dewi melunasi setengahnya.
Rabu, 07 Okt 2015 17:29 WIB







































