Rencana pertemuan SBY dengan Megawati Soekarnoputri belum juga terwujud. Padahal diharapkan pertemuan tersebut mampu meredakan ketegangan menjelang Pemilu Legislatif.
Pembuat grup 'Say No To Mega' di jejaring sosial Facebook bisa diancam penjara 1 tahun dan denda Rp 24 juta. Pembuat grup ini bisa dikenai pasal 270 Undang Undang (UU) Pemilu.
Jejaring sosial Facebook tidak hanya dijadikan sebagai sarana membangun pertemanan, tetapi juga bisa digunakan sebagai tempat mendukung dan menghujat Capres 2009.
Facebook dengan account 'Say No To Megawati' langsung mendapat banyak peminat. Saat ini, puluhan ribu supporter sudah bergabung dalam account facebook ini. Apa tanggapan Anda?
Jejaring sosial Facebook tidak hanya dijadikan sebagai sarana membangun pertemanan, tetapi juga bisa digunakan sebagai tempat mendukung dan menghujat Capres 2009.
Kampanye rapat umum usai sudah. Berbagai janji manis para caleg atau pun calon presiden (capres) yang juga menjadi jurkam telah dilontarkan. Tinggal apa yang tersisa?
Bila pilpres digelar pada awal April ini, SBY diprediksi keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 60,3 persen. Angka itu terpaut jauh dari pesaing berat, Megawati (21,9 persen), Jusuf Kalla (6,4 persen) dan Prabowo Subianto yang hanya sekitar 5,6 persen.