Banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang habis kontrak pulang ke Kabupaten Blitar. Pemkab Blitar telah menyiapkan dua hotel untuk karantina mereka tiga hari.
Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) dilarang mudik Lebaran. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik dari pemerintah pada periode 6-17 Mei 2021.