detikInet
Pelaku Tak Perlu Dipidanakan, Cukup Sanksi Sosial
Pengamat media sosial berpendapat, ulah Dzulfikry Imadul Bilad, mahasiswa ITB yang menuliskan status rasis di akun Facebook, tidak harus diganjar hukuman pidana. Cukup diganjar sanksi sosial.
Selasa, 18 Mei 2010 18:43 WIB







































