detikNews
Laporkan Pencabulan Eks Kepsek, Baiq Nuril Dimintai Keterangan
Baiq dipenjara Mahkamah Agung (MA) saat membela diri dengan merekam perkataan cabul Muslim. Putusan MA bikin geger.
Jumat, 23 Nov 2018 14:40 WIB







































