detikNews
DKPP Pecat 3 Anggota KIP Aceh Tenggara Karena Melanggar Kode Etik
DKPP hari ini memutuskan perkara polemik pemilihan kepala daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Tiga dari lima orang anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara dinyatakan melanggar kode etik oleh DKPP dan diberhentikan secara tetap.
Senin, 13 Agu 2012 16:19 WIB







































