detikNews
KPU: Itu Bertentangan dengan UU, Bisa Tak Sah PPS-nya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang rencana TPS 31 Perumahan Telaga Kahuripan, Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor yang memperbolehkan calon pemilih yang tak masuk DPT bisa menyontreng.
Kamis, 09 Apr 2009 10:08 WIB







































