detikNews
5 Pelaku Pencabulan Siswi SD di Sulteng Dipulangkan ke Orang Tua
Polisi mengatakan undang-undang mengatur anak pelaku tindak pidana yang belum berusia 12 tahun, harus dikembalikan ke orang tua.
Rabu, 08 Agu 2018 09:44 WIB







































