Gus Nur telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian. Lalu bagaimana kelanjutan pelaporan GP Ansor di Polres Pati?
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU). Berikut ini sejumlah fakta terkait Gus Nur.
GP Anshor melaporkan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ke Bareskrim. Gus Nur dilaporkan karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU), ketua umum PBNU dan GP Anshor
Polisi menemukan selebaran yang beredar di sekitar kawasan Denpasar, Bali, berisi ajakan untuk melakukan perbuatan rusuh. Polri meminta warga tak terhasut.
Beberapa berita di Jatim menjadi perhatian pembaca. Seperti Gus Nur yang dilaporkan hina NU dan Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi tutup usia.
Kakak beradik Trena-Treni segera bertemu setelah 20 tahun terpisahkan. Saudara kembar yang terpisah pasca kerusuhan di Ambon itu akan bertemu di Tasikmalaya.