Kebijakan Arab Saudi menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 5% sejak awal 2018 akan membuat biaya perjalanan ibadah haji dan umrah disesuaikan naik.
Kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan biaya perjalanan umrah mulai US$ 50 - US$ 250 (Rp 675.000 - Rp 3.375.000 asumsi kurs Rp 13.500).
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyebutkan, jika biaya perjalanan umrah menjadi Rp 20 juta per orang, maka keberangkatannya menjadi lebih cepat.