detikNews
Izin Mahkamah Kehormatan Dewan Tak Diperlukan untuk Kasus Pidana Khusus
Penyidik tak memerlukan izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga melakukan tindak pidana khusus.
Jumat, 11 Jul 2014 12:04 WIB







































