detikNews
Chandra: KPK Punya Kewenangan Penyidikan Kasus Money Laundering
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai wewenang untuk menyidik kasus pencucian uang. KPK punya wewenang bersama BNN, Kejaksaan, pajak dan bea cukai, dan polisi.
Jumat, 27 Agu 2010 18:06 WIB







































