detikNews
Jasa Raharja DKI Cairkan Santunan Rp 25 M kepada Korban Kecelakaan di 2014
Sepanjang Januari hingga November 2014, Jasa Raharja DKI telah mengeluarkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 25 miliar lebih. Dana santunan itu diberikan kepada ahli waris dan korban.
Rabu, 17 Des 2014 17:10 WIB







































