Seorang ustaz di Cianjur ditangkap setelah mencabuli empat muridnya. Polisi menyelidiki kemungkinan korban lain. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
RA (25) diduga membunuh temannya sesama kurir, Bustamam (26). Pelaku membunuh korban usai menghabiskan uang bayar di tempat (COD) yang dibayarkan costumernya.