Duit Rp 300 juta yang diberikan Mulyana dalam dua kali pertemuan dengan audior BPK disebut-sebut hasil patungan orang-orang KPU. KPU serius menyidiknya.
Bulan Maret 2005 lalu bisa jadi bagi kita terasa biasa-biasa saja. Tapi tidak bagi KPK. Kala itu KPK telah aktif mengincar aktivitas Mulyana W Kusumah.