Pengadilan Negeri Surabaya kembali membuka aktivitas pelayanan setelah ditutup dua minggu karena pegawai dan hakim positif COVID-19. Lockdown dilakukan 2 minggu
PT Aneka Tambang Tbk (Persero) 'dikeroyok' 3 gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Siapa saja para penggugat Antam yang menuntut ganti rugi emas itu?
Awal Januari lalu, PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk mendapat gugatan dari pelanggannya hingga harus membayar Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.
Bagaimana respons Budi Said dan pengacaranya soal banding Antam terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan gugatan 1,1 ton emas? Cek di sini